Can’t you see, can’t you believe And all they say it’s true lady rose ….

Selasa, 24 Februari 2015

HUKUM MENGAMINI DO'A ORANG KAFIR

Tidak ada komentar :
 Mengamini do'a orang kafir , hukumnya khilaf :


1). Menurut Ar-Rauyani dalam kitab Al-Bahr tidak boleh , karena do'a orang kafir jelas-jelas tidak mungkin      dikabulkan , selain itu ada nash yang mendasarinya .
2). Ulama' lain boleh , sebab do'a orang kafir mungkin dikabulkan sebagaimana allah SWT pernah        mengabulkan do'anya iblis .



CATATAN : 
Arti Mustajabah bagi orang kafir adalah Diberi apa yang diminta bukan mendapat pahala , karena orang kafir tidak mungkin mendapat pahala . Sedangkan mendo'akan orang kafir hukumnya haram .




Tidak ada komentar :

Posting Komentar